- Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari
- pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
- WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi sederhana mengenai cara cek penerima BPUM.
Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung.
Baca Juga:Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI, Banpresbpum dan Syarat-syaratnya