Ketahuan Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Tenaga Kontrak Dishub DKI Langsung Dipecat

Dishub DKI Jakarta resmi memecat delapan pegawai kontrak yang ketahuan nongkrong di warung kopi (warkop) saat PPKM Darurat.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 Juli 2021 | 18:15 WIB
Ketahuan Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Tenaga Kontrak Dishub DKI Langsung Dipecat
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mencopot pakaian dinas delapan petugas Dishub, Jumat (9/7/2021). Para petugas yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau kontrak itu dipecat setelah ketahuan nongkrong di warkop saat PPKM Darurat. [Suara.com/Fakhri]

Selanjutnya dia turun dari mimbar upacara dan menghampiri delapan petugas dishub yang telah berdiri berjejer.

Di depan Anies, Syafrin mencopot satu-persatu pakaian dinas bertuliskan dishub yang mereka pakai.

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," pungkasnya.

Baca Juga:Ditonton Anies, 8 Petugas Dishub yang Ngopi di Warkop saat PPMK Darurat Resmi Dipecat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini