Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas

Dia menyambangi beberapa cafe dan warung yang belum tutup sampai pukul 21.00 Wita.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 11 Juli 2021 | 10:36 WIB
Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas
Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan) bersama unsur pimpinan TNI-Polri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait disiplin pelaku usaha atas instruksi pengetatan PPKM Skala Mikro, Sabtu 10 Juli 2021 malam. [Jeri Rahmadani/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama tim gabungan operasi Yustisi dan TNI-Polri, Sabtu (10/7/2021).

Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tepian berjalan baik hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dilansir Presisi.co--jaringan Suara.com,  dia menyambangi beberapa cafe dan warung yang belum tutup sampai pukul 21.00 Wita. Padahal, aturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Samarinda terbaru nomor 02 Tahun 2021.

Penertiban dan imbauan instruksi wali kota tersebut berlangsung di sejumlah warung dan cafe yang berada di Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Juanda dan Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS). 

Baca Juga:PPKM Darurat Kota Batam, Inilah 86 Lokasi Ruas Jalan yang Disekat

"Semua dilakukan untuk masyarakat dan kepentingan orang banyak. Saya beritahu, bahwa ada beberapa kasus seseorang sehabis dari cafe, kemudian menginfeksi keluarganya," ungkap Andi Harun saat berdialog dengan pemilik cafe Salman Avenue, yang pernah mendapat teguran karena dianggap tak mematuhi imbauan Pemkot Samarinda.

Sementara itu, pemilik cafe yang tak mau membeberkan identitasnya itu mengaku, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Saat berdialog bersama wali kota, sejak pukul 17.00 Wita cafe Salman Avenue tidak menerima pelanggan.

"Karena saya baru dapat suratnya (instruksi wali kota) tadi siang melalui broadcast whatsapp. Jam 5 sore saya sudah tidak menerima pelanggan dan menyuruh pulang. Meja saya tutup dan motor banyak ini milik karyawan berjumlah 12 orang," ujar pemilik cafe saat berdialog dengan wali kota. 

Diakhir sidaknya, lanjut dijelaskan Andi Harun jika saat ini tinggal pemilik usaha seperti cafe, warung, dan toko swalayan yang perlu kesadaran atas kebijakan Pemkot Samarinda terkait pengetatan PPKM skala mikro. 

"Masyarakat sudah sangat bagus kesadarannya, sekarang yang masih kurang sadar itu pemilik cafe, sudah mengerti ada instruksi untuk take away dan tutup sampai pukul 21.00 Wita, tapi masih ada yang melanggar," bener ndi Harun. 

Baca Juga:Pantang Pilih Kasih, Pedagang Melawai Balikpapan Minta Satgas Tertibkan Lapak Lain

Dua kali melakukan sidak. Andi Harun menyebut bahwa banyak juga masyarakat yang sudah mentaati aturan. Ditegaskannya, penertiban akan dilakukan Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri secara berulang. Hal itu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Samarinda. 

"Kita paham betul mencari uang itu penting. Tetapi juga jauh lebih penting kita memperhitungkan kepentingan orang banyak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini