SuaraKaltim.id - Kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan Pemkot Balikpapan mendapat sambutan dari pedagang lesehan di kawasan Melawai.
Meski demikian, pedagang berharap ketentuan yang diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan berlaku bagi semua pedagang.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang, Tri Sunu yang menyebut masih ada pedagang yang justru buka hingga 24 jam.
“Semuanya pada libur, tapi masih ada masyarajkat yang belum menyadari hal ini, contoh seperti (pedagang ) Kantor Pos saya gak iri, itu bukanya tetap 24 jam ini juga mohon diantisipasi,” ujarnya dalam rapat di Balai Kota Balikpapan dan dilansir Inibalikpapan.com--jaringan Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga:Sejumlah Pengendara Heningkan Cipta Untuk Korban Covid-19 di Pos Ciledug
“Termasuk Kampung Timur sampai Wonorejo itu kafe luar biasa kanan kiri itu pak saya gak iri, tapi saya tetap bisa mengendalikan anggota saya. Saya tetap mendukung program pemerintah,” ujar dia.
Dia memaparkan, pedagang akan mematuhi semua ketentuan selama penerapan PPKM Darurat. Para pedagang lesehan Melawai tidak akan berjualan. Harapannya pandemi bisa segera berlalu.
“Saya bukan meminta hanya ingin menyampaikan saya mewakili anggota Melawai lesehan. Saya sangat mendukung langkah Pemkot kita mudah-mudahan wabah ini bisa segera reda,” paparnya.
Pihaknya memilih tutup, karena jika buka dari pagi hingga petang tidak akan ada pengunjung. Karena selama ini kawasan Melawai dikenal ramai pada petang hingga malam hari.
“Kita akan sampaikan dengan anggota kami sementara ini lebih baik tutup. Dari pada kita buka gak ada pengunjungnya. Karena (pengunjung) tahunya Melawai itru sore,” tegas Sunu.
Baca Juga:Anies Klaim PPKM Darurat Turunkan Mobilitas Kendaraan Hingga 62,3 Persen