Wali Kota Samarinda Beri Lampu Hijau Buat Warga yang Ingin Gelar Salat Id, Tapi Ada Syarat

Kepastian Warga Samarinda boleh untuk melaksanakan Salat Idul Adha pada tahun ini disetujui Wali Kota Andi Harun.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Juli 2021 | 18:19 WIB
Wali Kota Samarinda Beri Lampu Hijau Buat Warga yang Ingin Gelar Salat Id, Tapi Ada Syarat
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

SuaraKaltim.id - Kepastian Warga Samarinda boleh untuk melaksanakan Salat Idul Adha pada tahun ini disetujui Wali Kota Andi Harun. Meski diperbolehkan, Andi akan membuat sejumlah catatan pelaksanaannya agar diperketat sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Setelah rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 Pemkot Samarinda pada Senin (12/7/2021) di Balai Kota Samarinda. Andi berjanji akan menindaklanjutinya dengan membuat peraturan khusus.

"Tetap dilaksanakan. Mungkin akan saya keluarkan lagi surat edaran wali kota untuk pelaksanaannya. Termasuk prosesi pemotongan hewan kurban," ujarnya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih, kasus harian Covid-19 di Kota Samarinda mulai melandai.

Baca Juga:Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah Jelang Hari Raya Idul Adha 2021

Meski puncak pandemi gelombang keempat di Samarinda terjadi sekitar pekan lalu, dia mengemukakan, tak menutup kemungkinan akan kembali naik.

Namun dia mengemukakan, dua hari terakhir angka positif Covid-19 sudah mulai turun.

"Tapi nyatanya dua hari ini sudah mulai turun. Mudah-mudahan kedepan angka terkonfirmasi Covid-19 terus berkurang," ujarnya.

Dikemukakannya dalam pekan sebelumnya, pelaksanaan testing, tracing, dan treatment atau 3T yang dilakukannya mendapati ada 11 ribu spesimen dalam tes PCR.

Menurutnya, dengan hanya memperkuat 3T, maka data kasus terkonfirmasi Covid-19 akan mudah ditelaah.

Baca Juga:Ketua DMI JK Imbau Warga Jakarta Tak Salat Idul Adha di Masjid, Masih Zona Merah

"Sehingga, tren kenaikan cepat biasanya disusul penurunan," paparnya.

Dia juga menyatakan protokol kesehatan merupakan langkah yang perlu dilakukan terus-menerus guna mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Kaltim ini. Sehingga, segala kegiatan termasuk peribadatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini