Sudah Penuh, Pemkot Balikpapan Perluas Pemakaman Covid-19 TPU Terpadu Karang Joang

Pemerintah Kota Balikpapan memperluas area pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu yang berada di KM 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Juli 2021 | 13:29 WIB
Sudah Penuh, Pemkot Balikpapan Perluas Pemakaman Covid-19 TPU Terpadu Karang Joang
Ilustrasi TPU KM 15 Karang Joang Balikpapan Utara. [Inibalikpapan.com]

“Iya ada dua makam Covid-19 yang dipindahkan, satu makam ke TPU diarea Katolik dan satu lagi di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan,” lanjutnya.

Dia menjamin, proses pemindahan makam Covid-19 sudah mendapat izin dan persetujuan dari Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan yang juga Walikota Balikpapan untuk bisa dilakukan pembongkaran dan pemindahan makam.

“Dalam proses pemindahan petugas juga menerapkan prokes dan biaya ditanggung oleh pihak keluarga bukan dari pemkot."

Diketahui, pada Rabu (14/7/2021) angka kematian pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 24 kasus.

Baca Juga:Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini