“Iya ada dua makam Covid-19 yang dipindahkan, satu makam ke TPU diarea Katolik dan satu lagi di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan,” lanjutnya.
Dia menjamin, proses pemindahan makam Covid-19 sudah mendapat izin dan persetujuan dari Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan yang juga Walikota Balikpapan untuk bisa dilakukan pembongkaran dan pemindahan makam.
“Dalam proses pemindahan petugas juga menerapkan prokes dan biaya ditanggung oleh pihak keluarga bukan dari pemkot."
Diketahui, pada Rabu (14/7/2021) angka kematian pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 24 kasus.
Baca Juga:Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19