SuaraKaltim.id - Pemerintah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir juli," ujarnya seperti dilansir SuaraJogja.id.
Muhadjir mengemukakan, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat bakal memunculkan banyak risiko.
Baca Juga:Tok, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021
Termasuk, bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Dia mengemukakan, pemerintah pusat tidak bisa menanggung sendiri program bansos.
Karena itu, dia mengemukakan, perlu gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika untuk membuat gerakan bantuan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Seperti UGM ini, kita minta membaut gerakan membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijaksanakan ppkm darurat, untuk saling membantulah, menguluran tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun masyarakat dibawah, masker itu mahal dan tidak mungkin kita semua meminta pemerinta tanpa dibantu," paparnya.
Mantan Mendikbud ini juga menambahkan, peran serta semua pihak, termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi.
Baca Juga:Muhadjir: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli
Untuk diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 54.000 orang pada Jumat (16/7/2021), sehingga total kasus menembus 2.780.803 orang.
- 1
- 2