Prevalensi Kasus Covid-19 Kaltim di Bawah DKI, Gubernur: Kami Minta Vaksin Ditambah Lah

Permintaan agar Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan tambahan distribusi Vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat, kembali disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:53 WIB
Prevalensi Kasus Covid-19 Kaltim di Bawah DKI, Gubernur: Kami Minta Vaksin Ditambah Lah
Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan keterangan usai menghadiri acara launching E-Samsat dan E-Kamtibmas Polda Kaltim. [Tuntun Siallagan/SuaraKaltim.id]

SuaraKaltim.id - Permintaan agar Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan tambahan distribusi Vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat, kembali disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dia meminta secara khusus tambahan vaksin Covid-19 karena realisasi pelaksanaan vaksinasi yang masih rendah. Lantaran itu, dia menilai perlu adanya percepatan pelaksanaan vaksinasi yang harus diimbangi dengan stok vaksin di daerah.

"Tidak banyak laporan, hanya ingin kami minta Kaltim itu vaksin. Karena kaltim ini ternyata prevalensinya nomor dua setelah DKI. Jumlah penduduk sedikit tapi banyak yang terkonfirmasi positif bahkan banyak yang meninggal dunia," katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lantaran itu, orang nomor satu di Kaltim ini meminta pendistribusian vaksin tambahan bisa dilakukan oleh Kemenkes

Baca Juga:Kasus Harian Covid-19 Kaltim Akhir Pekan Ini Melandai, Pasien Tambah 1.667 Orang

"Kepada Menteri Kesehatan, kami mohon vaksin ditambah lah, jadi kami pun sebenarnya ingin melaksanakan vaksin itu tetapi stoknya tidak ada," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Rakortas kali ini untuk melihat sejauh mana pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat yang dilaksanakan di 14 Provinsi, 29 Kabupaten/Kota diluar Pulau Jawa-Bali sejak 3 Juli-20 Juli.

"Kita mempertimbangkan perpanjangan penerapan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, tetapi menunggu data terakhir yang masuk pada hari Ahad 18 Juli besok dan setelah itu Senin, 19 Juli akan diputuskan. Jika keputusannya jadi diperpanjang, maka akan diberlalukan pada Rabu, 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 atau selama dua minggu. Hasil evaluasi nanti ada daerah yang diturunkan statusnya dari darurat ke diperketat, namun ada juga yang dinaikkan statusnya dari diperketat ke darurat," kata Airlangga.

Berdasarkan data dari pusat, Kaltim merupakan provinsi dengan kenaikan jumlah kasus tertinggi, yakni 8.126 kasus.

Dengan BOR lebih dari 80 persen dan tingkat konversi TT isolasi 35 persen. Saat ini tiga daerah di Kaltim sudah menerapkan PPKM Darurat, yakni Balikpapan, Bontang dan Berau

Baca Juga:Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini