SuaraKaltim.id - Bantuan uang tunai atau kompensasi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Kota Balikpapan dijanjikan bakal cair minggu depan.
Janji tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Minggu Depan InsyaAllah sudah dibagi,” katanya setelah mengikuti rapat virtual dengan pemerintah pusat di Balai Kota seperti dilanisir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (19/07/2021).
Meski menjanjikan bakal cair pada minggu depan, Rahmad belum bisa memutuskan nominal uang tunai yang akan diberikan kepada warga terdampak. Bahkan hingga kini, besaran nominalnya masih dibahas.
Baca Juga:Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4
“Masih (belum) kita putuskan beberapa ratus ribu, nanti kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” katanya.
Dia menjelaskan, beberapa warga terdampak yang akan mendapatkan uang tunai tersebut meliputi pelaku UMKM ataupun pelaku usaha, serta ojek online (ojol).
“Sasaran penerima yang pasti terdampak, ojol, pelaku usaha, UMKM, artinya yang imbas langsung,” ujarnya.
Alasannya memilih untuk memberikan bantuan dana tunai, lantaran menjaga perputaran uang tetap di masyarakat.
Kondisi ini sendiri sebenarnya berbeda dengan tahun lalu yang bantuannya diberikan berupa bahan pokok.
Baca Juga:Stok Oksigen di Balikpapan Kosong, KPPU: Belum Ada Kepastian Oksigen dan Regulator Ada
“Kenapa berbentuk uang, tidak berbentuk sembako, kalau uang paling tidak peredaran uang tetap di Balikpapan,” katanya.
Dengan begitu, katanya, warga bisa membelanjakan ke pelaku UMKM.
“Artinya, dia bisa membelanjakan ke para pelaku UMKM, kita saling menghidupkan, uang negara hadir untuk rakyat, dia belanja ke rayat dan untuk rakyat,“ katanya.