Jika Kasus Covid-19 Turun dalam 5 Hari ke Depan, Presiden Jokowi Janjikan Pelonggaran Ini

Penambahan masa perpanjangan PPKM) Darurat resmi diumumkan Presiden Jokowi dan berlaku hingga lima hari mendatang, yakni Minggu (25/7/2021).

Chandra Iswinarno
Selasa, 20 Juli 2021 | 20:31 WIB
Jika Kasus Covid-19 Turun dalam 5 Hari ke Depan, Presiden Jokowi Janjikan Pelonggaran Ini
Presiden Joko Widodo [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

Selain di Pulau Jawa dan Bali, serta tiga wilayah di Kaltim, PPKM Darurat juga diterapkan di 12 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini