Setelah Instruksi Mendagri Terbit, Gubernur Kaltim Keluarkan Dua Ingub dan Satu Kepgub

Israan Noor langsung menerbitkan dua ingub dan satu kepgub usai mendagri mengeluarkan instruksi penanganan kasus Covid-19.

Chandra Iswinarno
Rabu, 21 Juli 2021 | 16:13 WIB
Setelah Instruksi Mendagri Terbit, Gubernur Kaltim Keluarkan Dua Ingub dan Satu Kepgub
Gubernur Kaltim Isran Noor. [Tuntun Siallagan/SuaraKaltim.id]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor langsung menerbitkan dua instruksi gubernur (Ingub) dan satu keputusan gubernur (kepgub) usai menteri dalam negeri (mendagri) mengeluarkan instruksi penanganan kasus Covid-19.

Dua ingub tersebut diketahui terkait perpanjangan Ingub yang sudah dikeluarkan sebelumnya yang tertuang dalam Ingub Nomor 15 Tahun 2021.

“Ingub Nomor 16 Tahun 2021 selain memperpanjang waktu Ingub Nomor 15 Tahun 2021 juga menambah beberapa item baru yang menjadi pedoman kabupaten dan kota,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin.

Dia mengemukakan, pada Ingub Nomor 16 Tahun 2021 akan berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Sementara Ingub Nomor 17 Tahun 2021, terkait penunjukan Rumah Sakit Khusus (RSK) Pelayanan Covid 19 di Benoa Etam.

Baca Juga:Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kaltim Saat Idul Adha Pecahkan Rekor, Ada 87 Warga Wafat

Ingub Nomor 17 Tahun 2021, jelas Syafranuddin ditujukan kepada kepala daerah serta direktur semua rumah sakit.

Dalam isinya, terakit dengan petunjuk teknis dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang memerlukan pelayanan rujukan.

“Khusus RSU milik Pemprov Kaltim seperti RSU AW Syahrani Samarinda, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengkonversi ruang perawatan yang minimal tiga puluh persen dari tempat tidur yang ada,” jelasnya.

Sedangkan keputusan yang diterbitkan tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim nantinya yang bertugas memonitor, mengevaluasi serta menyediakan ketersediaan oksigen di masa Pandemi Covid 19 ini diketuai Sekda Kaltim dengan Ketua Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim

“Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” katanya.

Baca Juga:Khotbah Salat Id Wagub Kaltim: Contoh Perjuangan Nabi Ibrahim Membangun Bangsa dan Negeri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini