Setelah Instruksi Mendagri Terbit, Gubernur Kaltim Keluarkan Dua Ingub dan Satu Kepgub

Israan Noor langsung menerbitkan dua ingub dan satu kepgub usai mendagri mengeluarkan instruksi penanganan kasus Covid-19.

Chandra Iswinarno
Rabu, 21 Juli 2021 | 16:13 WIB
Setelah Instruksi Mendagri Terbit, Gubernur Kaltim Keluarkan Dua Ingub dan Satu Kepgub
Gubernur Kaltim Isran Noor. [Tuntun Siallagan/SuaraKaltim.id]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor langsung menerbitkan dua instruksi gubernur (Ingub) dan satu keputusan gubernur (kepgub) usai menteri dalam negeri (mendagri) mengeluarkan instruksi penanganan kasus Covid-19.

Dua ingub tersebut diketahui terkait perpanjangan Ingub yang sudah dikeluarkan sebelumnya yang tertuang dalam Ingub Nomor 15 Tahun 2021.

“Ingub Nomor 16 Tahun 2021 selain memperpanjang waktu Ingub Nomor 15 Tahun 2021 juga menambah beberapa item baru yang menjadi pedoman kabupaten dan kota,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin.

Dia mengemukakan, pada Ingub Nomor 16 Tahun 2021 akan berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Sementara Ingub Nomor 17 Tahun 2021, terkait penunjukan Rumah Sakit Khusus (RSK) Pelayanan Covid 19 di Benoa Etam.

Baca Juga:Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kaltim Saat Idul Adha Pecahkan Rekor, Ada 87 Warga Wafat

Ingub Nomor 17 Tahun 2021, jelas Syafranuddin ditujukan kepada kepala daerah serta direktur semua rumah sakit.

Dalam isinya, terakit dengan petunjuk teknis dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang memerlukan pelayanan rujukan.

“Khusus RSU milik Pemprov Kaltim seperti RSU AW Syahrani Samarinda, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengkonversi ruang perawatan yang minimal tiga puluh persen dari tempat tidur yang ada,” jelasnya.

Sedangkan keputusan yang diterbitkan tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim nantinya yang bertugas memonitor, mengevaluasi serta menyediakan ketersediaan oksigen di masa Pandemi Covid 19 ini diketuai Sekda Kaltim dengan Ketua Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim

“Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” katanya.

Baca Juga:Khotbah Salat Id Wagub Kaltim: Contoh Perjuangan Nabi Ibrahim Membangun Bangsa dan Negeri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini