Rangkaian rehabilitasi juga mengemuka, lewat kerja sama dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini, melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Mahakam Berau dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Lewat kolaborasi tersebut, sejak 2019 sudah 300 hingga 400 hektare lahan gambut direhabilitasi, dari target sekitar 5000 hektare yang terpusat di Kukar.
“Mudah-mudahan terus berlanjut. Apalagi juga akan dibangun oleh pusat mangrove modern di Delta Mahakam oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Rehabilitasi mangrove di Kaltim pun tak main-main. Dari APBN, disebut mengucur puluhan miliar rupiah untuk urusan tersebut. Yang mana dalam pelaksanaannya, para pegiat lokal juga turut dilibatkan.
Baca Juga:Emak-emak Kompleks Rumpi, Berujung Terperosok ke Hutan Mangrove
“Karena ini termasuk program pemulihan ekonomi nasional dari pusat yang turut melibatkan masyarakat,” beber Joko.
Dari program tersebut, masyarakat yang terlibat akan menerima pembayaran langsung ke rekening pribadi, dari pemerintah pusat. Upah harian yang dikemukakan pun mencapai Rp 100 ribu. Nilai itu pun, tak hanya diberikan dalam kegiatan penanaman mangrove. Aktivitas berkaitan pemeliharaan juga turut dicakupi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang juga Ketua Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia untuk Kaltim, Baharuddin Demu, mengapresiasi program pemulihan ekonomi nasional, yang turut merencanakan upah harian bagi masyarakat dalam kegiatan lingkungan.
Kendati demikian, diingatkannya bila program tersebut harus berkelanjutan. Atau memiliki dampak berjangka panjang. Selain penanaman, tumbuhan mangrove, harus turut disertai ketentuan perawatan dan pembinaan di lapangan.
“Karena kalau hanya sekali dan rakyat juga tak terus diedukasi memelihara mangrove yang sudah ditanam, itu saya kira bisa gagal,” pungkasnya.
Baca Juga:Viral Wanita Dadah-dadah Berujung Terperosok ke Hutan Mangrove, 'Malunya sampai Ubun-ubun'