Duh! Ada Sunmori Kala PPKM Level 4 Belum Usai, Warganet: Pas Viral Tandatangan Materai

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mengatakan, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim.

Denada S Putri
Senin, 02 Agustus 2021 | 09:16 WIB
Duh! Ada Sunmori Kala PPKM Level 4 Belum Usai, Warganet: Pas Viral Tandatangan Materai
Tangkapan layar. [Instagram/@kabarsamarinda_official]

SuaraKaltim.id - Masih ingat dengan video viral aksi pengendara motor dengan kapasitas 250 cc yang dihadang masyarakat Desa Batuah karena tengah melakukan touring serentak atau aksi kebut-kebutan, alias sunmori? Beredar video viral lainnya dimana kawanan motor tersebut menabrak rumah salah satu warga.

Dikutip dari akun instaram @kabarsamarinda_official, pengendara menabrak rumah warga hingga koleksi bunga milik sang pengempu rusak.

"Hancur kembang ku, ini (karena) motor ini nah," ucap si wanita pembuat video. yang dikutip dari akun pribadi @kabarsamrinda_official, Senin (2/8/2021).

Sang pemilik rumah didukung oleh warga lainnya. Para warga meminta pengendara motor yang sedang sunmori untuk turun dari motor. Kemudian, mendorong motornya.

Baca Juga:Penularan Corona di Kaltim Masih Tinggi. Satgas Covid-19: Hari Ini 1.716 Kasus Positif

"Diginiin (didorong) aja po, gak papa," kata pria yang juga ada di video tersebut.

Penabrak rumah warga ialah pengendara motor jenis NMax. Warga sekitar geram, hingga akhirnya merekam aksi tersebut.

Tangkapan layar. [Instagram/@pemprov_kaltim]
Tangkapan layar. [Instagram/@pemprov_kaltim]

Sunmori dikala PPKM Level 4 Belum Usai

Aksi sunmori tersebut dilakukan kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di delapan wilayah Kaltim belum usai. Video viral tepatnya Minggu, (1/8/2021). Sedangkan PPKM Level 4 di Kaltim berakhir di 8 Agustus nanti.

Pemberlakuan kebijakan tersebut, bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 di Kaltim yang akhir-akhir ini menembus angka ribuan kasus.

Baca Juga:Kaltim Masih Zona Merah Covid-19, Penambahan Kasus Positif Hari ini Sebanyak 2.364

Dikutip dari keterangan resmi Pemprov Kaltim di laman kaltimprov.go.id, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mengatakan, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini