Khusus Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ada Perubahan Materi Soal SKD, Simak Penjelasannya

Periode seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kini akan memasuki tes tertulis yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:42 WIB
Khusus Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ada Perubahan Materi Soal SKD, Simak Penjelasannya
Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

Kriteria penilaiannya juga tidak sama seperti TIU dan TWK, tetapi menggunakan sistem tingkatan. Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, lalu 4, 3, 2, dan terakhir 1.

Namun yang perlu diperhatikan, jika peserta tidak menjawab justru tidak akan mendapatkan nilai alias 0. Materi yang akan diujikan adalah:

  • Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

[Rishna Maulina Pratama]

Baca Juga:2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Kota Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini