"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
Perbaikannya, kata Jokowi, baik dalam kasus harian, kasus kesembuhan, kasus aktif hingga persentase keterisian tempat tidur.
Jokowi menegaskan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Baca Juga:Dinar Candy Soal Turun ke Jalan Pakai Bikini: Tunggu Saja, Bulan Ini Pasti!
Bansos yang dimaksud ialah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), BLT desa, dan bantuan untuk usaha mikro kecil PKL dan warung.
"Selain itu, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli," kata Jokowi. [Ismail]