Pengusaha Mal Dukung Wacana Kewajiban Kartu Vaksin bagi Para Pengunjung

Wacana tersebut dapat mempercepat program vaksinasi.

Denada S Putri
Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:29 WIB
Pengusaha Mal Dukung Wacana Kewajiban Kartu Vaksin bagi Para Pengunjung
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan syarat kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk ke tempat umum seperti tempat hiburan, taman, pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung telah mempertimbangkan terkait pemberlakuan syarat tersebut, meski belum bisa dipastikan kapan akan mulai diberlakukan.

Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menanggapi hal tersebut, pengusaha mall yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menyebut, belum ada kebijakan dari pemerintah terkait kewajiban kartu vaksin bagi pengunjung.

Akan tetapi, pengusaha mal mendukung wacana kewajiban kartu vaksin bagi para pengunjung.

Baca Juga:Login Pedulilindungi.id Download Sertifikat Vaksin di Sini

"Pusat Perbelanjaan mendukung wacana tersebut, namun mengingat anggota APPBI bukan hanya berada di kota-kota besar saja tapi tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Rabu (4/8/2021), disadur dari Suara.com.

Alphonzus menilai, wacana tersebut dapat mempercepat program vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian herd immunity.

Sehingga, lanjut dia, Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun.

Suasana sepi di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana sepi di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Namun tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota-kota besar," jelas dia.

Selain itu, tambah Alphonzus, pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.

Baca Juga:Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon

"Serta kehandalan program PeduliLindungi yang akan digunakan sebagai dasar untuk verifikasi di lapangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini