Daftar Kasus Pemalsuan PCR Covid-19 di Kaltim Sepanjang 2021

Pelaku bisa dikenakan sanksi pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Denada S Putri
Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:06 WIB
Daftar Kasus Pemalsuan PCR Covid-19 di Kaltim Sepanjang 2021
Tabel perbandingan akurasi, kecepatan, dan harga tes Covid-19 menggunakan Genose, Tes PCR, dan Antigen. [Dok The Conversation]

Sebanyak delapan penumpang asal Kutai Timur (Kutim) dengan tujuan Nusa Tenggara Barat ditangkap petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP) di Pelabuhan Loktuan, Bontang.

Mereka ketahuan menggunakan surat hasil rapid antigen negatif Covid-19 palsu. Pemalsuan surat bahkan mencatut salah satu klinik di wilayah Bontang.

3 Agustus 2021

Tiga orang pegawai klinik kesehatan di Balikpapan ditangkap polisi karena membuat surat hasil PCR negatif tanpa tes.

Baca Juga:Klinik Pembuat PCR Palsu di Balikpapan Tak Mengantongi Izin Pelayanan

Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, setidaknya ada 40 orang menggunakan jasa mereka.

Pelaku mematok harga Rp 900 ribu untuk tiap surat tes PCR negatif palsu yang diterbitkan.

4 Agustus 2021

Hanya berselang satu hari dari pengungkapan di Balikpapan, Polres Samarinda pada 4 Agustus 2021 mengumumkan, menetapkan 9  orang sebagai tersangka pemalsuan surat PCR negatif dan kartu vaksin.

Seorang pelaku bahkan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Samarinda. Pelaku bekerja sebagai supir ambulance.

Baca Juga:Izin Operasi Belum Dirilis, Laboratorium PCR RSUD Karimun Belum Maksimal

Gubernur Isran Noor bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Presisi.co]
Gubernur Isran Noor bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Presisi.co]

Langsung Tangkap

Semakin menjamurnya pemalsuan surat keterangan Covid-19, membuat Gubernur Kaltim Isran Noor geram.

Kepada awak media di Balikpapan, Isran Noor minta pelaku yang membuat surat keterangan palsu pemeriksaan Covid-19 untuk ditangkap.

“Pokoknya siapa yang bikin surat keterangan PCR palsu tangkap, gak usah banyak cerita,” kata Isran Noor.

Isran Noor menyesalkan di tengah situasi pandemi sedang tinggi-tingginya saat ini, ada sejumlah orang yang menfaatkan keadaan dengan mencari keuntungan membuat surat keterangan hasil tes Covid-19 palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini