Viral! Kesal Karena Ditilang, Wanita Sebar Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial

Klarifikasi dan imbauan diminta, hingga akhirnya MH mengaku bahwa dirinya salah telah melanggar lalu lintas.

Denada S Putri
Minggu, 08 Agustus 2021 | 08:25 WIB
Viral! Kesal Karena Ditilang, Wanita Sebar Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial
Ujaran kebencian MH di akun Instagramnya. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Salah satu pengendara berinisial MH membuat ujaran kebencian melalui media sosial Instastory kepada pihak Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Samarinda. Hal itu dia lakukan usai dirinya ditilang oleh anggota kepolisian, lantaran melanggar lalu lintas.

Dalam postingan tersebut, MH mengatakan 'Ketauan betul mau duitnya aja wkwkwk, ngakak nyata-nyatanya kesalahan gak ada, dan surat - surat lengkap semua. Tapi nyari kesalahan bahwa melanggar rambu. Jadi gini bu dendanya 500rb tapi 200rb aja bayarnya * ngakaknya. Mau ku video takut dia" ungkap MH dalam cerita Instagramnya, yang dia unggah Selasa (3/8/2021).

Anggota Satlantas Polresta Samarinda, Brigpol Bambang Harianto yang saat itu melakukan penilangan terhadap MH mengatakan, awalnya dirinya sedang melaksanakan patroli dari arah Jalan Merah Delima, dan posisi rambu itu terpasang tepat di Jalan Awang Long, yang mengarah masuk ke Jalan Merah Delima.

"Si pelanggar ini (MH) masuk ke Jalan Merah Delima melalui Jalan Awang Long, kemudian langsung saya stopkan tepat di depan rambu tersebut, saya periksa surat-suratnya lengkap semua," ungkap Brigpol Bambang Harianto, usai dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan seluler, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:Posting Bunuh Jokowi, Pemilik Akun Twitter Al Jesus Ngaku Cuma Cari Perhatian

Brigpol Bambang Harianto pun langsung membawa MH menuju pos. Untuk menjelaskan kesalahan yang telah diperbuat.

"Dan kami langsung tindak, serta kenakan pasal sesuai yang dilanggar. Untuk denda yang dilanggarnya, langsung kami setor kepada pihak Bank BRI," ujarnya.

MH saat klarifikasi dan diminta Brigpol Bambang Harianto untuk melihat lokasi serta rambu yang tertera ialah permanen. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
MH saat klarifikasi dan diminta Brigpol Bambang Harianto untuk melihat lokasi serta rambu yang tertera ialah permanen. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Setelah MH pulang, tak lama kemudian muncul ujaran kebencian yang di buat oleh MH melalui media sosial Instagram. Di unggahan MH, dia menjelaskan pihak Satlantas sempat bertindak kasar pada orang tuanya. Kemudian, pihak Satlantas juga ada meminta uang pada dirinya.

Akibat itu, MH kembali dipanggil, untuk menklariikasi postingan tersebut.

"Saya langsung chat instagram si MH ini, saya panggil lagi untuk kembali ke pos, agar mengklarifikasi ujaran yang dibuatnya. Saya klarifikasi, dan saya bawa ke TKP untuk menunjukan apakah rambu lalu lintas tersebut bisa di copot atau permanen. Ternyata rambu tersebut sudah di cor dan permanen," jelas Brigpol Bambang.

Baca Juga:Cuit Bunuh Jokowi dan LBP, Pemilik Al Jesus Diciduk di Sumedang

Setelah itu, Brigpol Bambang Harianto langsung meminta klarifikasi kepada MH melalui video untuk meminta maaf atas postingan yang telah diunggahnya di akun media sosial pribadi MH.

"Setelah saya jelaskan semua, saya minta klarifikasi permintaan maaf atas nama pribadinya dan orang tuanya melalui video. Karena saya gak mau nama saya jelek, apalagi sampai menjelekkan institusi kepolisian," tambah.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengimbau, agar seluruh pengendara di Kota Samarinda bisa selalu mentaati peraturan lalu lintas.

"Kepada seluruh pengendara agar selalu taat dan tertib lalu lintas, supaya bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya, dan kejadian seperti kemaren tidak terulang kembali," pungkasnya.

Klarifikasi diunggah di akun Polresta Samarinda

Benar saja, MH pun diminta klarifikasi atas ujaran kebencian yang dirinya buat di akun pribadina. Berdasarkan akun instagram @polrestasamarinda video klarifikasi MH diunggah di hari yang sama, yakni Selasa (3/8). Dalam akun pribadi Polresta Samarinda, keterangan tertulis soal ajakan mentaati rambu lalu lintas pun dipertekan.

Setelah itu, penjelasan soal kronologi juga dijabarkan dalam akun Polresta Samarinda.

"Kemudian pelaku mengklarifikasi dengan membuat video permintaan maaf atas tulisannya dan pelaku mengakui kesalahannya bahwa telah melanggar rambu lalu lintas serta pihak Sat Lantas Polresta Samarinda telah melakukan penilangan sesuai dengan Prosedur yang berlaku," disadur dari akun Instagram @polrestasamarinda, Minggu (8/8/2021).

Saat berita ini ditulis, unggahan itu mendapatkan tanda suka sebanyak 740, dengan jumlah komentar sebanyak 75.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak