Posisi Makmur HAPK Belum Goyah, Rudy Mas'ud: Ketua Dipilih Secara Konstitusi

Upaya mengganti Makmur HAPK tak memenuhi unsur-unsur regulasi.

Denada S Putri
Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:15 WIB
Posisi Makmur HAPK Belum Goyah, Rudy Mas'ud: Ketua Dipilih Secara Konstitusi
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. [Presisi.co]

Jika keputusan Mahkamah Partai dinilai tidak memuaskan, ia masih bisa melanjutkan gugatan melalui pengadilan negeri. Sebelumnya, Rokhim menyebut gugatan atas surat DPP Golkar bernomor B-600/Golkar/VI/2021 sudah dilayangkan ke Mahkamah Partai sejak 28 Juni 2021 lalu. Surat gugatan tersebut terdaftar sehari setelahnya, Selasa 29 Juni 2021.

"Kalau agak terlambat, mungkin karena Covid-19," pungkasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini