Nasib Juliari di Ujung Tanduk, KPK: Optimis Vonis Majelis Sesuai Tuntutan JPU

Ali memastikan Jaksa KPK sudah melakukan pembuktian sesuai analisis Yuridis fakta-fakta dalam persidangan.

Denada S Putri
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:59 WIB
Nasib Juliari di Ujung Tanduk, KPK: Optimis Vonis Majelis Sesuai Tuntutan JPU
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ia lantas mengaku, menyesal telah menyusahkan banyak pihak, akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.

"Sebagai seorang anak yang lahir dan dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas untuk korupsi," katanya.

Lewat pleidoinya, Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Juliari meminta maaf kepada Jokowi lantaran dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kementerian Sosial (Kemensos), dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:KPK Periksa Lokasi Tambang PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka

"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini