Wali Kota Samarinda: Kami Minta Void Dijadikan Kolam Retensi Penanganan Banjir

Penggantian reklamasi pasca tambang juga dilakukan dalam bentuk lain. Yakni berupa perumahan ASN Samarinda.

Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Wali Kota Samarinda: Kami Minta Void Dijadikan Kolam Retensi Penanganan Banjir
Wali Kota Samarinda Andi Harun. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana membangun perumahan aparatur sipil negara (ASN) di atas lahan bekas tambang (void). Hal itu disampaikan Andi Harun, Sabtu (14/8/2021) menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 yang telah diundangkan 10 Juni 2020 lalu, pengelolaan batu bara memasuki era baru. Salah satunya, mewajibkan pengusaha mereklamasi pasca tambang.

"Saat ini kami menjajaki program pasca tambang. Kami minta void dijadikan kolam retensi penanganan banjir. Selain itu, di sekitar void kami minta lahan untuk dibangun perumahan ASN," ungkapnya.

Lahan void yang dimaksud adalah milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA). Void itu berada di Loa Buah perbatasan Samarinda-Tenggarong.

Baca Juga:Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini

"Kemungkinan (untuk perumahan ASN) dikerjasamakan dengan Korpri, atau Pemkot langsung, atau perusahaan daerah (perusda)," jelasnya.

"Yang mahal itu pengadaan lahan. Alhamdulillah tanahnya sangat bagus. Kemungkinan kalau jadi, ini akan jadi perumahan ASN terbaik di Samarinda," tambahnya.

Ia meminta rekan-rekannya di Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim mendesain void untuk dijadikan kolam pengendali banjir. Serta, mengganti reklamasi pasca tambang dalam bentuk lain. Dalam hal ini berupa perumahan ASN Samarinda.

Ia menegaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, lahan pasca tambang milik PT BBE dan KMIA tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Samarinda dan bakal menjadi aset pemerintah. Jika dikalkulasikan, void seluas 100 hektare tersebut senilai puluhan miliar rupiah.

"Karena dua perusahan tambang ini akan memasuki kegiatan pasca tambang. Sesaui dengan Undang-Undang Minerba, seluruh tanah pertambangan baik yang dibebaskan secara langsung oleh perusahaan maupun menggunakan tanah negara, maka nanti saat pasca tambang lahan tersebut diserahkan ke pemerintah," sebutnya.

Baca Juga:PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital

Ia tak menampik jika reklamasi pasca tambang harusnya dilakukan dalam rangka penghijauan. Namun, ia menyatakan dalam operasional perumahan ASN akan turut membuka ruang terbuka hijau (RTH) layaknya perumahan swasta.

"Yang aman, nyaman, dan menarik dari estetika fisik dan lingkungan," sambungnya.

Para ASN akan mencicil harga rumah melalui potongan gaji. Harganya disebut Andi Harun cukup terjangkau. Ia bakal mendesain perumahan ASN yang jauh lebih layak dari sebelumnya.

"Ini yang dinamakan inovasi. Nanti pembangunannya memakai sindikasi bank. Lahannya dari program CSR atau kegiatan pasca tambang yang disinergikan Pemkot Samarinda," terangnya.

Meski demikian, rencana perumahan ASN ini disebut Andi Harun masih dalam tahap pembahasan.

"Masih dikaji," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini