Respon Keluhan Masyarakat, Jokowi: Biaya PCR Turun, Hasilnya Harus Ada 1x24 Jam

Tahun lalu, harga tes PCR Covid-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu.

Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:09 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Jokowi: Biaya PCR Turun, Hasilnya Harus Ada 1x24 Jam
Presiden Jokowi saat acara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan, harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memperhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Baca Juga:Cak Nun Ungkap Kalangan Berkuasa di Indonesia, Bukan Jokowi dan Bukan juga Megawati

Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, yang memasang harga tes PCR di kisaran Rp 96 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini