Bupati Ini Dilaporkan Warganya Karena Langgar Aturan Prokes

Kamis (12/8) seorang warga atas nama Efendi mendatangi Mapolres Sampang, melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran prokes.

Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:22 WIB
Bupati Ini Dilaporkan Warganya Karena Langgar Aturan Prokes
Dokumen Bupati Sampang Slamet Junaidi saat menghadiri acara peluncuran logo Bank Sampang (Humas Sampang)

"Kami berharap, aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Siapapun yang melanggar, maka harus ditindak, sehingga tidak terkesan, hukum hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Pejabat publik yang melakukan pelanggaran juga harus ditindak tegas," katanya.

Selain Bupati Sampang Slamet Junaidi, yang juga dilaporkan ke institusi Polres Sampang Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik, selaku penanggung jawab acara peluncuran logo Bank Sampang tersebut.

Sebelumnya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sampang menyebutkan, acara yang dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi itu sudah sesuai dengan aturan penegakan disiplin protol kesehatan.

Ia memisalkan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hadirin diminta memakai masker dan panitia telah mengatur jarak fisik antar undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:Warga Sumut Langgar Prokes Bakal Dibawa ke Isolasi Terpusat

REKOMENDASI

News

Terkini