SuaraKaltim.id - Seorang sopir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pasar Caringin, Kota Bandung membagikan pengalamannya menjadi korban pungutan liar atau pungli melalui akun Facebook miliknya berinisial AD.
Ia mengaku, dirinya harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta tiap kali mengantarkan barang ke Pasar Caringin.
Mirisnya, yang diduga sebagai pengutip pungli tersebut di antaranya adalah oknum polisi. Selain itu ada juga petugas keamanan dan preman.
"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar (barang) tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," ujarnya di laman Facebook miliknya, disadur dari Suara.com, Senin (16/8/2021).
Baca Juga:Heboh Dugaan Pemalsuan Beras BPNT di Bandung Barat, PSM Ungkap Fakta Mengejutkan
Ia mengaku sempat berselisih dengan oknum polisi tersebut saat dimintai sejumlah uang.
Namun, oknum polisi tersebut mengancam akan menahan surat-surat kendaraannya hingga ia terpaksa memberikan uang.
"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah Rp 100 ribu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," katanya.
"Tolong Pak Ridwan Kamil diusut masalah ini, bukan saya saja yang kena, yang lain juga kena," katanya.
Tidak hanya dirinya, ia mengaku mewakili sopir lainnya yang diduga dimintai uang kurang lebih Rp 1 juta agar bisa masuk ke pasar.
Baca Juga:Netizen Pertanyakan Mantan Ridwan Kamil Semasa SMA
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengaku sudah mendapatkan informasi tentang dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi kepada seorang sopir kontainer.
Ia mengatakan petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sedang dalam proses penyelidikan," ungkapnya.