Lebih lanjut, baginya biarlah proses hukum itu berjalan, dan semua pihak akan menghormati hukum dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
"Karena jika tersangkut hukum pastinya harus jelas statusnya seperti apa. Baru ada respon dari kepengurusan. Selesaikan saja secara hukum, kalau pengadilan sudah menetapkan sesuai bukti, saya pikir barulah partai Golkar melakukan evaluasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hasanuddin Mas'ud dan istri, Saud Purba mengaku bahwa kedua kliennya akan hadir dalam panggilan kedua tersebut.
Kehadiran mereka pun tanpa diwakili oleh siapapun, alias mereka yang secara langsung datang.
Baca Juga:Diminta untuk Mengosongkan Gedung, Akhirnya Partai Golkar Kembalikan Aset Pemkot Samarinda
Kontributor: Aprsikian Tauda Parulian