Bantuan Terhadap Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Isran Noor: Kebijakan Jangka Panjang

Semua anak mendapatkan bantuan tunai yang sama rata. Yakni, Rp 2 juta per orang.

Denada S Putri
Senin, 23 Agustus 2021 | 15:33 WIB
Bantuan Terhadap Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Isran Noor: Kebijakan Jangka Panjang
Gubernur Kaltim, Isran Noor serahkan bantuan bagi anak yatim piatu akibat Covid-19 di Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemprov Kaltim akhirnya resmi menyerahkan bantuan secara simbolis terhadap yatim piatu Samarinda yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengungkapkan, Samarinda menjadi kota pertama untuk penyerahan simbolis bagi santunan anak yatim piatu.

Semua anak mendapatkan bantuan tunai yang sama rata. Yakni, Rp 2 juta per orang.

“Ini adalah program kebijakan Pemprov untuk jangka pendek. Jangka panjangnya adalah bagaimana menampung, merawat, dan membina mereka di panti asuhan yang ada. Kami sudah memiliki program itu agar mereka bisa ditampung di sana,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (23/8/2021).

Untuk program jangka menengahnya akan berkaitan dengan pendidikan lanjutan. Pemprov akan menanggung para anak-anak yatim piatu itu hingga mengenyam pendidikan di bangku SMA. Mulai tempat hingga fasilitas bersekolah. Sedangkan untuk jangka panjang setelah lulus SMA, anak-anak itu akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Baca Juga:Pemanggilan Hasanuddin Mas'ud Terkait Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum: Kami Siap

Ia menyebut, hal itu tak terlalu sulit karena banyaknya program beasiswa di Kaltim yang bisa dimanfaatkan. Misalnya, Beasiswa Kaltim Tuntas yang diadakan setiap tahun. Bahkan tempo hari, Universitas Mulawarman juga menyatakan akan memberi dan menerima anak yatim piatu tanpa syarat atau tanpa tes.

“Beasiswanya ada banyak sekali. Mulai Kaltim Tuntas, Bidikmisi, lalu ada beasiswa lembaga lain. Beasiswa BUMN atau BUMD yang beroperasi di Kaltim. Ada pula beasiswa yang bersifat nasional yang bisa diakses. Itu akan jadi tanggung jawab Pemprov dalam melakukan koordinasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada pula beasiswa-beasiswa yang didapatkan oleh sponsor-sponsor dari perusahaan swasta. Khususnya yang beroperasi di Kaltim.

“Bahkan perusahaan-perusahaan lain di luar itu akan kami fasilitasi. Itu merupakan kebijakan jangka panjang,” lanjutnya.

Penyerahan bantuan selanjutnya akan ditujukan untuk Kutai Kartanegara (Kukar) pada minggu depan. Saat ini, sudah ada beberapa kabupaten kota yang memberikan laporan data. Sedangkan sisanya masih dalam tahap validasi.

Baca Juga:Berada di Bawah 1.000 Kasus, Covid-19 Kaltim Paling Banyak di Kukar

Berdasarkan laporan yang ada, jumlah yatim piatu yang berhak menerima bantuan di Kukar ada 4 anak, Bontang dengan 88 anak, Kubar dengan 14 anak, Berau dengan 80 anak, dan Samarinda dengan 35 anak. Sementara itu, untuk Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, dan Mahulu akan segera menyusul.

Hadir 23 anak untuk di Samarinda yang mendapat penyerahan simbolis tersebut. Diantaranya 10 anak laki-laki dan 13 anak perempuan. Namun total secara keseluruhan, ada 35 anak di Samarinda yang berhak menerima bantuan itu.

Terkait usia, ada 6 anak yang berusia 1 bulan hingga 5 tahun. Kemudian 9 anak berusia 5 tahun sampai 10 tahun. Disusul 6 anak untuk usia 11 hingga 15 tahun dan 2 anak untuk usia 16 sampai 18 tahun. Kemudian perihal status, tercatat 20 anak berstatus sebagai yatim dan 3 anak berstatus yatim piatu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini