Soal Dugaan Langgar Disiplin ASN Hingga Sanksi Nonjob, Syamsul Komari Beri Perlawanan

Surpani kuasa hukum Syamsul berani menyebut, selama kliennya menjalankan tugasnya, tak satupun penyelewengan dilakukan.

Denada S Putri
Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:03 WIB
Soal Dugaan Langgar Disiplin ASN Hingga Sanksi Nonjob, Syamsul Komari Beri Perlawanan
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Pixabay)

"Terakhir itu hari Rabu (25 Agustus 2021), lusa," beber Syamsul.

Hingga saat ini, lanjut Syamsul, sudah 5 orang pegawai di Dinas Pertanahan Samarinda yang diperiksa oleh Inspektorat.

Kuat dugaan Syamsul jika pihak yang melaporkan dirinya adalah seorang pria berinisial M.

"Tapi saya belum diperiksa. Setelah saya diperiksa, saya akan buat konferensi pers siapa yang melapor dan apa yang disangkakan. Intinya saya harus tahu dulu, ketika tidak terbukti, maka kami akan melakukan tindakan," bebernya.

Baca Juga:Sanksi Nonjob Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Irban IV Inspektorat: Bisa Ada Pihak Lain

"Intinya produk kami itu produk tata usaha negara, kalau itu dianggap tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), mari dibuktikan di PTUN. Negara kita kan negara hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini