SuaraKaltim.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AW (32) dengan mengeluarkam alat kelaminnya di didepan penjual makanan telah diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu.
Korban berinisial L (21) menceritakan, kejadian itu bermula sejak awal Juni lalu. Setiap pagi AW selalu datang ke warung L untuk membeli dagangan. Pada saat korban sedang menyiapkan pesanan pelaku tiba-tiba mengeluarkan kemaluannya.
"Saya gak tahu dia mau ngapain, saya lirik, saya langsung takut dan diam saja," ucapnya saat di konfirmasi, Rabu (25/8/2021).
L pun langsung memberitahu kepada orang tuanya, namun dirinya tidak berani untuk melaporkan ke polisi.
Baca Juga:Pendidikan Seks untuk Anak: Ajarkan Soal Consent, Jangan Mengganti Nama Alat Kelamin
"Jadi saya minta tolong samaTRC PPA. Tapi harus ada bukti, jadi akhirnya saya beranikan diri untuk memvideo pelaku," jelasnya.
Akhirnya, pada Selasa pagi (24/8/2021) pukul 07.30 Wita, AW pum kembali datang ke warung korban untuk melancarkan aksinya. Namun pada saat hendak melancarkan niat busuknya, AW justru diamankan oleh tim TRC PPA.
"Iya langsung diamankan oleh pihak TRC PPA, dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu," imbuhnya.
Sementara, Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan di Polsek Samarinda Ulu dan masih menjalani pemeriksaan.
"Iya, kami akan mediasi dulu, dan pihak pelaku (AW) paling tidak diberikan efek jera dulu, seminggu, baru akan dibebaskan dengan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih dilakukan, akan ditindak tegas," pungkasnya.
Baca Juga:Pemain Liga Inggris Ditangkap Polisi karena Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian