Berawal dari Cek Kosong, Berkembang ke Perampasan dan Pengancaman

Hasanuddin Masud berbalik melaporkan Irma di Polda Kaltim.

Denada S Putri
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Berawal dari Cek Kosong, Berkembang ke Perampasan dan Pengancaman
Skandal kasus cek kosong Irma Suryani dan Hasanuddin Masud. [Istimewa]

"Kalau memang begitu ada kah saksi yang bisa membuktikan itu semua," imbuhnya.

Meski memiliki surat berharga milik Hasanuddin Masud-Nurfadiah yang ditotal senilai Rp 16 miliar lebih. Namun, hal itu dirasa tidak berguna. Lantaran, tak ada kuasa bagi kliennya untuk menguangkan surat berharga tersebut.

Kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupul [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupul [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Selain itu, menyikapi surat laporan resmi kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah di Polda Kaltim, Jumintar sedikit pun tak merasa gentar.

"Surat-surat itu juga tak ada kuasa klien kami untuk menjualnya jadi percuma saja tidak ada gunanya itu surat-surat di klien kami.

Baca Juga:Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?

Bahkan diterangkannya, di April 2021 kemarin, kliennya bertandang ke kantor Polda Kaltim untuk memberikan keterangan awal terkait pelaporannya.

"Sudah, kami pernah dipanggil. Dan pada saat itu pelaporannya masih ditahap penyelidikan awal yah. Saya waktu itu mendampingi ibu dan satu orang saksi dari kami yang bernama pak Kamal untuk memberi keterangan kepada penyidik," urainya.

Pertanyaan penyidik kepolisian saat itu, disebut masih berkutat pada pembuktian laporan awal pihak Hasanuddin Masud-Nurfadiah. Akan tetapi, ia menegaskan jika pemerasan dan pengancaman itu tidak benar adanya.

Justru, dirinya memiliki tanda tanya besar terkait laporan kubu lawannya tersebut. Pertanyaan yang timbul dibenaknya yakni, kenapa dilaporkannya Irma Suryani baru menyeruak setelah lebih dulu Hasanuddin Masud-Nurfadiah dilaporkan perihal cek kosong di Satreskrim Polresta Samarinda.

"Dan yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa baru belakangan muncul laporan itu? Kalau memang ada tuduhan perampasan dan pengancaman itu benar adanya, kenapa tidak dilaporkan lebih dulu? Karena itu pidananya lebih jelas. Kenapa harus ada laporan kami dulu baru ada itu. Kalau sekarang ya posisinya kami menunggu dan siap saja menindaklanjuti berkas yang ada di kepolisian," tandasnya.

Baca Juga:Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo belum mengetahui persis berkas terlapornya Irma Suryani tersebut.

"Pelapornya siapa? Oh itu nanti saya cek dulu ya ke bagian Ditreskrimum (Polda Kaltim) karena ini terkait pengancaman dan pemerasan. Kalau sudah ada perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini