SuaraKaltim.id - Pengadaan multivitamin dengan nilai anggaran Rp 2 miliar memperburuk citra DPR RI. Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI darii Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.
Mengutip dari Suara.com, dirinya melihat pengadaan itu sebaiknya dibatalkan. Agar tak memperkeruh suasana.
"Ya dibatalkan, apa sih susahnya membatalkan. Membuat citra DPR buruk saja," katanya, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, pengadaan multivitamin memang tak dibutuhkan. Apalagi jika diberikan kepada para anggota DPR. Terlebih baginya para anggota dewan mampu membeli secara pribadi multivitamin untuk mereka.
Baca Juga:PBB Sebut Jokowi Menolak Amandemen UUD 1945, Tidak Ingin Dibilang 'Mau Tiga Periode'
"Ya gak perlu lah, masa kita kan beli sendiri. Saya vitamin D beli sendiri, kemudian apalagi tuh, ya kan bekas Covid," ujarnya.
Tak hanya Tamliha, Habiburokhman dari Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra juga memberi tanggapan yang sama. Ia mengatakan anggota DPR memang bisa membeli multivitamin masing-masing melalui dompet pribadi.
Ia juga menegaskan, pengadaan multivitamin bukan diperuntukan untuk para dewan di Senayan.
"Kalau anggota DPR membeli sendiri vitamin dari dana pribadi, termasuk kami juga membeli vitamin untuk keperluan konstituen di dapil juga dengan uang pribadi kami," ujarnya.

Pengadaan Multivitamin Rp 2 M Untuk Seluruh Pegawai di Kompleks Parlemen
Baca Juga:Giliran Petinggi Parpol Koalisi Non-parlemen Diajak Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) Habiburokhman membeberkan, pengadaan multivitamin oleh Setjen DPR menggunakan anggaran senilai Rp 2 miliar, bukan diperuntukan untuk anggota DPR. Katanya, pengadaan itu untuk seluruh pegawai yang berkerja di lingkungan Kompleks Parlemen, kecuali para dewan.