CEK FAKTA: Jokowi Mampu Jual Setengah Kaltim Demi IKN, Betulan?

Jokowi menuturkan, penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu. Bukan perusahaan, termasuk pengembang properti.

Denada S Putri
Senin, 06 September 2021 | 18:52 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Mampu Jual Setengah Kaltim Demi IKN, Betulan?
Presiden Jokowi tinjau kegiatan vaksinasi di SMPN 22 Samarinda. [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota. Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?
Luas lahan Kaltim berdasarkan data BPS Kaltim. [Dokumen BPS Kaltim]

Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.

Baca Juga:Amien Rais Sindir Wacana Jokowi Tiga Periode, PDIP: Tunjuk Hidung! Kita Taat Konstitusi

Kesimpulan akhir

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut salah. Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini