Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman

Satu Lapas dan Rutan di Kaltim itu ialah Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Samarinda.

Denada S Putri
Jum'at, 10 September 2021 | 14:57 WIB
Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman
Pengecekan Instalasi di Listrik Lapas Klas IIA Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Usai musibah kebakaran yang menghanguskam bangunan Lapas Tanggerang, Banten, dan menyebabkan puluhan warga binaan meninggal, evaluasi besar-besaran dilakukan pada seluruh Lapas di Indonesia. Instruksi itu langsung diberikan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna H Laoly.

Satu Lapas dan Rutan di Kaltim pun melakukan hal senada. Yakni Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Samarinda.

Dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021), Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan Timbul Aliansyah mengatakan, kewaspadaan memang harus dikerahkan untuk meningkatkan keamanan di Lapas. Pengecekan serta pemeriksaan terhadap instalasi listrik termasuk penggunaan elektroni di blok hunian wajib selalu diperhatikan.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama bencana kebakaran yang terjadi selama ini sebagian besar terjadi karena diakibatkan oleh konsleting listrik,” ujarnya.

Baca Juga:Diberi Uang Duka Rp30 Juta, Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Memang Kecelakaan

Tim Urusan Umum didampingi Tim Keamanan dan Ketertiban maupun Tim Pengamanan, melakukan penertiban jaringan instalasi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran kembali di Lapas.

“Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konsleting listrik yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Balikpapan” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan perbaikan dan peremajaan kabel instalasi listrik yang sudah tak layak pakai. Termasuk memberikan pemahaman kepada warga binaan, tentang bahaya penggunaan jaringan listrik yang tidak standar.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam api. Untuk memastikan berfungsi atau tidaknya alat tersebut. Kemudian, menaruhnya di tempat yang terjangkau petugas, jika terjadi kebakaran.

Lapas Klas II A Balikpapan juga kedepannya akan bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat untuk memberikan pengetahuan kepada petugas, terkait cara melakukan evakuasi bila terjadi kebakaran.

Baca Juga:Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang

“Kita berharap deteksi dini ini dapat meminimalisir timbulnya bencana dan gangguan keamanan, ketertiban, sehinga keadaan Lapas Klas IIA Balikpapan  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini