SuaraKaltim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai diperbolehkanya eks mantan terpidana kasus pelecehan Saipul Jamil di televisi untuk kepentingan edukasi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio sebagai hal yang tidak layak.
Sindiran itu dengan keras disampaikan Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra. Menurutnya, masih banyak hal layak lainnya yang diperbolehkan untuk dijadikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual. Ketimbang memberikan ruang kepada mantan pelaku pedofilia.
"Bagaimana media memperhatikan safechild guarding misalnya dan etika bekerja dengan anak dan siapa yang bisa bekerja dengan anak, (keputusan) itu tidak layak," katanya disadur dari Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Tak hanya itu, menurutnya suasana kebatinan dan psikologis para korban harus menjadi pertimbangan seluruh pihak. Ia juga menganggap pentingnya berbagai pertimbangan dan kebaikan, baik bagi Saipul Jamil maupun banyak pihak, jika ada pertimbangan pentingnya, maka harus memperhatikan kepentingan lain.
Baca Juga:Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
"Untuk itu ada baiknya, semua pihak jangan mendorong dorong SJ (Saipul Jamil) melakukan hal-hal di luar kendalinya, perlunya memberi pemahaman kepada SJ secara benar," ujarnya.
Sebab menurutnya pasca ke luar bui, penting bagi SJ mendapatkan edukasi atas situasi penanganan pedofilia yang masih sangat perlu perhatian. Salah satunya ialah mencegah trauma para korban.
Ia meyebut, bukan berarti menghalangi aktifitas SJ, tapi hendaknya SJ menghindari, demi kebaikan SJ dan keluarganya ke depan.
"Begitupun bagi keluarga korban, yang sebenarnya butuh keberpihakan. Karena korban bukan siapa siapa, bukan publik figur, sehingga lebih membutuhkan dukungan lebih dari berbagai pihak dan masyarakat," tuturnya.
"Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak," tambah dia.
Baca Juga:Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul di Televisi, Ini Catatan dari Ketua KPAI
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kami mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," tutur dia.
Menurut Agung, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali. "Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.