Sempat Dapat Perlawanan Dari Warga, PUPR Samarinda Tetap Bongkar 33 Kios Di PM Noor

Sebanyak 33 kios di bongkar di wilayah itu. Pembongkaran dilakukan bersama Satpol PP Kota Samarinda.

Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 14:16 WIB
Sempat Dapat Perlawanan Dari Warga, PUPR Samarinda Tetap Bongkar 33 Kios Di PM Noor
Proses pembongkaran kios milik warga di Gang Ahim, Jalan PM Noor, Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Proses pembongkaran kios milik warga di Gang Ahim, Jalan PM Noor, Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Proses pembongkaran kios milik warga di Gang Ahim, Jalan PM Noor, Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

"Memang Pemerintah (Samarinda) tidak pernah mengizinkan pembangunan di atas parit. Sekarang parit ini kita bersihkan, kita tutup, karena sebelumnya ini kan tempat pembuangan sampah. Karena kami disini paritnya ditutup, orang tidak bisa membuang sampah disini," ungkapnya.

Ia juga mengakui, sudah sering mendapatkan surat pemberitahuan untuk 'dibersihkan' agar tidak kumuh. Bersama pemilik kios lainnya, mereka sudah melakukan sesuai instruksi agar daerah tersebut tidak kelihatan kumuh.

"Emang wali kota memberikan waktu 3 bulan, tapi kami lakukan supaya daerah itu tidak kumuh," tandasnya mengakhiri.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Ingin Tambal Ban Truk di Bengkel, Pria Ini Didapati Tergeletak, Darah Keluar di Hidung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini