SuaraKaltim.id - Dalam sepekan terakhir Polsek Balikpapan mengamankan empat orang terkait kasus narkoba. Mulai dari pemakai maupun pengedar
“Dalam sepekan terakhir. Tanggal 9 september dan 11 September. Jadi empat tersangka, 1 diiantaranya pengedar,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021)
Ia mengatakan, mereka yang diamankan terjaring dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
“Jadi ini kegiatan rutin yang dilakukan anggota,” katanya.
Baca Juga:Perangi Narkoba, Bobby Nasution Berharap BNN Kota Medan Segera Terbentuk
Ada pun barang bukti yang berahasil diamankan yakni uang tuani Rp 300 ribu dan sabu-sabu. Mereka yang diamankan yakni inisial RR (38, YA (23) dan AR (23) merupakan pemakai.
“Barang bukti yang pertama sebanyak 0,55 gram atas nama tersangka RR, kemudian atas nama YA sebanyak 0,25 gram, kemudian yang atas nama AR sebanyak 0,29 gram,” jelasnya.
Sedangkan satu-satunya pengedar yang juga berhasil diamankan yakni inisial WH (21).
“Jadi hasil penggeladahan, jadi mungkin dia baru beli, belum sempat digunakan,” tandsanya.
Baca Juga:Kasus Pencabulan, Rahmad Mas'ud: Kita Kota Layak Anak, Tapi Ada yang Merusak