Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan

Kalau melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yg kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikologisnya. Semoga mendapat izin dari penyidik."

Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 18:57 WIB
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Kuasa hukum AL, tersangka kasus pencabulan siswi SMP di Penajam Paser Utara (PPU), Agus Wijayanto angkat suara menanggapi kasus yang membelit kliennya. Ia mengaku prihatin, sebab kasus ini melibatkan korban yang masih berada di bawah umur.

“Yang pertama, saya ikut prihatin, sebab korban masih di bawah umur. Selanjutnya, rekan advokat Supriadi nanti yang akan mendampingi AL selama menjalani proses hukum di PPU,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Memang, katanya, ada perbedaan keterangan yang disampaikan AL kepada kuasa hukum dengan temuan penyidik dari Polres PPU. Terutama saat rilis yang digelar Polres PPU, Senin (13/9) kemarin.

“Nanti akan dibuktikan di persidangan, saat ini kita hormati proses yang sudah berjalan di penyidik Polres PPU," ungkapnya.

Baca Juga:Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui

Di sisi lain, ia menyebut ada kemungkinan pemeriksaan kondisi kejiwaan kliennya. Sebab, psikologis AL sejauh ini memang kerap berubah-ubah.

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak

Ia menilai, dengan profil AL sebagai pegiat LSM, pengamat sosial dan dosen, bahkan pernah berniat maju lewat jalur independen dalam pemilihan kepala daerah di Balikpapan, apa yang diperbuat AL cukup aneh.

“Kalau melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yg kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikologisnya. Semoga mendapat izin dari penyidik," bebernya.

Dari penuturan tersangka, kuasa hukum menyebut AL berniat membawa korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Balikpapan. Sebab, korban curhat kepada AL sedang mengalami masalah.

"Jadi pengakuan AL memang bukan menculik. Selama ini AL juga kerap mendampingi anak yang mengalami kekerasan atau kabur dari rumah,” katanya.

Baca Juga:Terkendala Izin Orang Tua, Vaksinasi Pelajar di Balikpapan Baru 19 Persen

Diberitakan sebelumnya, AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), Selasa (7/9) lalu. Perilaku biadab AL dilakukan di salah satu hotel di pusat kota Balikpapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini