SuaraKaltim.id - Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meringkus sekelompok preman yang meresahkan dan merugikan masyarakat di Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tujuh orang tersangka masing-masing berinisial RS, SI, DWM, MS, AS, OIS, dan RY diamankan polisi lantaran melakukan pemerasan dan pengancaman kapal pengangkut kayu yang melintas di perairan Loa Duri.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021) lalu. Kala itu Kapal Biak 18 sedang berlayar memuat kayu dari Kutai Barat (Kubar) menuju Banjarmasin.
Pada saat melintas di perairan Loa Duri memutus tali pita merah yang dipasang pelaku, dengan dalih adat dari kelompok masyarakat sekitar. Kapten kapal berinisal US pun dihubungi oleh tersangka berinisial SI dan menegaskan bahwa kapalnya melanggar aturan adat.
Baca Juga:Panik Aksi Palak Rombongan Vaksin Viral, Petugas Dishub DKI Ancam Korban Cabut Laporan
“Korban harus membayar dua persen dari nilai penjualan kayu tersebut yakni Rp 175 juta,” ujar Dikrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi saat press rilis dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Kemudian kapal pun bersandar pada Sabtu (4/9/2021) pukul 00.30 Wita di dermaga Sebulu. Kelompok preman tersebut langsung menaiki dan memasuki kapal.
Waktu itu, para pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 3 juta dan solar. Karena takut, para nahkoda kapal pun memberikan uang sebesar Rp 300 ribu dan dua jerigen solar.
“Tidak lama kemudian tersangka lainnya SI dan lainnya naik kapal juga, kemudian tersangka SI menelpon pemilik kapal untuk mentransfer uang atas peritah tersangka RS sebesar Rp 5 Juta, karena pelaku ini banyak, nahkoda kapal ketautan, merasa terancam dan merasa diperas sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” akunya.
Dari laporan tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil mengamanan enam orang tersangka di rumahnya masing-masing pada Minggu (5/9/2021), menyusul otak pelaku yakni RS yang ditangka dua hari setelahnya atau Selasa (7/9/2021).
Baca Juga:Klitih: Sisi Gelap di Balik Keindahan Kota Jogja
“Tidak sampai 24 jam enam tersangka sudah kami amankan, lalu dua hari kemudian otak pelau berhasil kami amankan juga, semuanya beserta barang bukti dan punya peran masing-masing,” tuturnya.
- 1
- 2