Namun sayang, persoalan jaminan sosial kesehatan masih menjadi kendala keluarga tersebut. Lantaran keanggotaan BPJS Kesehatan Naqila terblokir karena orang tuanya tak sanggup membayar beban biaya premi bulanan.
Meski berupaya meminta perubahan status keanggotaan BPJS mandiri ke BPJS yang ditanggung pemerintah, usaha tersebut kerap gagal dengan alasan tidak dapat dialihkan. Lantaran itu pula, Naqila saat ini jarang melakukan terapi untuk penyembuhan hidrosefalus yang disandangnya, ke rumah sakit.
"BPJS sudah nggak bisa digunakan lagi soalnya terblokir karena saya sudah nggak kuat bayar. Terapinya bayar kalau ada BPJS-nya gitu gratis. Operasi pertama itu dari K3S (Dinsos), operasi kedua, ketiga, keempat dari BPJS mandiri itu," kata Tinasan.
Kini, Keluarga Naqila berharap Pemkab Probolinggo memberikan akses layanan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah, dengan harapan Naqila dapat terus melakukan terapi pengobatan untuk kesembuhannya.
Baca Juga:Bocah Hidrosefalus Asal Probolinggo Ini Mampu Menghafal Alquran Juz 30 Lewat HP