Pembunuh JN, Jasad Tulang-Belulang, Mengaku Dua Kali Dihantui Korban: Saya Minta Maaf

Saya tidak naksir dengan korban, hanya ingin menguasai barang berharga milik korban saja ujarnya.

Denada S Putri
Senin, 27 September 2021 | 19:40 WIB
Pembunuh JN, Jasad Tulang-Belulang, Mengaku Dua Kali Dihantui Korban: Saya Minta Maaf
Konfresi Pers yang diadakan di Mapolresta Samarinda, terkait kasus pembunuhan JN yang dilakukan RS. Di mana jasad JN ditemukan di poros Jalan Samarinda-Kukar dalam kondisi hanya sisa tulang-belulang. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Sementara itu, Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto yang memimpin pers rilis tersebut menambahkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengaman beberapa barang bukti yaitu, 2 unit handphone milik korban, 1 unit pisau yang dibeli disebuah minimarket untuk menusuk korban, uang tunai sebesar Rp. 500.000, baju yang digunakan korban pada saat ditemukan, dan 1 unit mobil Toyota merek Avanza dengan nomor polisi (Nopol) B 1265 PIP.

“Ada juga beberapa perhiasan  seperti cincin, gelang, dan anting korban yang diambil si pelaku, namun sudah dijual oleh pelaku,” tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, RS harus mendekam di balik jeruji besi, sesuai dengan pasal 340, 365, subsider 338 undang-undang KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Petani Tuban Habisi Tetangganya Pakai Balok Karena Dapat Bisikan Gaib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini