Pada Rabu (28/4/2021), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral.
Perceraian mereka diputus secara verstek alias tak dihadiri tergugat.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Dia mengungkap sang suami sudah tidak tinggal di Indonesia sejak awal 2020.
Penyebab Aura Kasih gugat cerai lantaran Eryck menghilang sekitar setahun. Padahal mereka sudah punya satu anak.
Baca Juga:Viral Pesta Pernikahan di kandang Ayam, Korban PPKM Tak Boleh Bangun Tenda