Tunggakan BPJS Bisa Dicicil, Per Oktober Iuran Kelas 3 Ditanggung Pemkot Balikpapan

Kami bayarkan iuran preminya BPJS Kesehatan kelas 3 per Oktober ini sepanjang dia memenuhi persyaratan, ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud.

Denada S Putri
Selasa, 28 September 2021 | 09:00 WIB
Tunggakan BPJS Bisa Dicicil, Per Oktober Iuran Kelas 3 Ditanggung Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud dan Kepala DKK dr Dio. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan bagi siapa pun yang merupakan warga Balikpapan, dan memiliki KTP Balikpapan mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan kelas 3 gratis, selama yang warga bukan peserta penerima upah. 

“Kami bayarkan iuran preminya BPJS Kesehatan kelas 3 per Oktober ini sepanjang dia memenuhi persyaratan,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan, terkait adanya tunggakan, hal itu merupakan masalah pribadi tiap peserta sendiri. Bahkan dengan tegas ia mengatakan, jangan sampai meninggalkan utang, dan segera menyicil tunggakan.

“Boleh tunggakan dicicil, tapi tidak mengurangi haknya dalam mendapatkan pelayanan mulai 1 oktober nanti,” tegasnya. 

Baca Juga:Sempat Takut, Akhirnya Pengrajin Tahu Tempe di Sentra IKM Somber Balikpapan Mau Divaksin

Adapun peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot Balikpapan yakni 19.240 dan masuk dalam kategori PBI, 59.336 jiwa yang masuk sudah kelas 3 dan aktif, kemudian ada peserta BPJS Kelas 3 yang menunggak iuran 35.194 jiwa, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25.285 jiwa. 

“Nanti yang belum memiliki jaminan kesehatan saat mereka mendaftar maka akan sambil diverifikasi, kalau memang dia berhak mendapatkan BPJS kelas 3 ya akan kami bayarkan premi iurannya."

“Program ini akan terus berjalan selama saya jadi wali kotanya. Beda hal kalau tidak lagi menjabat tentu ada kebijakan-kebijakan dari wali kota yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait tunggakan memang akan dibekukan. Namun, ketika Wali Kota Balikpapan berganti, ia menyatakan kemungkinan bisa saja pihak BPJS Kesehatan menagih tunggakan sebelumnya. Hal ini nantinya akan menjadi kompensasi.

“Untuk saat ini anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 disiapkan Rp 13 Miliar, khusus periode Oktober hingga Desember, nanti ganti tahun akan dianggarkan lagi seterusnya selama saya menjabat wali kotanya,” pungkasnya. 

Baca Juga:Korban Investasi Bodong Balikpapan yang Dilakukan PN, Bisa Percaya Walau Tak Pernah Ketemu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini