Tunggakan BPJS Bisa Dicicil, Per Oktober Iuran Kelas 3 Ditanggung Pemkot Balikpapan

Kami bayarkan iuran preminya BPJS Kesehatan kelas 3 per Oktober ini sepanjang dia memenuhi persyaratan, ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud.

Denada S Putri
Selasa, 28 September 2021 | 09:00 WIB
Tunggakan BPJS Bisa Dicicil, Per Oktober Iuran Kelas 3 Ditanggung Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud dan Kepala DKK dr Dio. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan bagi siapa pun yang merupakan warga Balikpapan, dan memiliki KTP Balikpapan mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan kelas 3 gratis, selama yang warga bukan peserta penerima upah. 

“Kami bayarkan iuran preminya BPJS Kesehatan kelas 3 per Oktober ini sepanjang dia memenuhi persyaratan,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan, terkait adanya tunggakan, hal itu merupakan masalah pribadi tiap peserta sendiri. Bahkan dengan tegas ia mengatakan, jangan sampai meninggalkan utang, dan segera menyicil tunggakan.

“Boleh tunggakan dicicil, tapi tidak mengurangi haknya dalam mendapatkan pelayanan mulai 1 oktober nanti,” tegasnya. 

Baca Juga:Sempat Takut, Akhirnya Pengrajin Tahu Tempe di Sentra IKM Somber Balikpapan Mau Divaksin

Adapun peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot Balikpapan yakni 19.240 dan masuk dalam kategori PBI, 59.336 jiwa yang masuk sudah kelas 3 dan aktif, kemudian ada peserta BPJS Kelas 3 yang menunggak iuran 35.194 jiwa, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25.285 jiwa. 

“Nanti yang belum memiliki jaminan kesehatan saat mereka mendaftar maka akan sambil diverifikasi, kalau memang dia berhak mendapatkan BPJS kelas 3 ya akan kami bayarkan premi iurannya."

“Program ini akan terus berjalan selama saya jadi wali kotanya. Beda hal kalau tidak lagi menjabat tentu ada kebijakan-kebijakan dari wali kota yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait tunggakan memang akan dibekukan. Namun, ketika Wali Kota Balikpapan berganti, ia menyatakan kemungkinan bisa saja pihak BPJS Kesehatan menagih tunggakan sebelumnya. Hal ini nantinya akan menjadi kompensasi.

“Untuk saat ini anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 disiapkan Rp 13 Miliar, khusus periode Oktober hingga Desember, nanti ganti tahun akan dianggarkan lagi seterusnya selama saya menjabat wali kotanya,” pungkasnya. 

Baca Juga:Korban Investasi Bodong Balikpapan yang Dilakukan PN, Bisa Percaya Walau Tak Pernah Ketemu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini