Alhamdulillah, Turun Level, Balikpapan Sudah di PPKM Level 2

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Senin (4/10/2021) dan ditujukan kepada para gubernur dan wali kota bupati se-Indonesia.

Denada S Putri
Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:07 WIB
Alhamdulillah, Turun Level, Balikpapan Sudah di PPKM Level 2
Penyekatan jalan di Kampung Timur Balikpapan dalam penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan akhirnya berada di PPKM Level 2, hal ini diketahui setelah adanya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Senin (4/10/2021) dan ditujukan kepada para gubernur dan wali kota bupati se-Indonesia.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Dalam instruksi tersebut tertulis jika ada beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di level 2 dan level 3, untuk yang berada di level 2 yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.

Sedangkan yang berada di level 3 yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dan Kota Bontang.

Baca Juga:Potret 5 Artis Liburan di Labuan Bajo Sejak PPKM Dilonggarkan, Sewa Kapal sampai Diving

“Alhamdulillah Kota Balikpapan ditetapkan Level 2, Terima kasih atas kerjasama dan kerja keras semuanya, Semoga Allah SWT senantiasa menetapkan kita dalam kondisi sehat dan terbebas dari pandemi ini. Aamiin,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan di grup WA bersama media, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada hari ini sampai dengan 18 Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini