SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial RA (21) di hotel MJ kamar 508, Samarinda kini menemukan titik terang. Dari hasil penyidikan yang melibatkan banyak saksi untuk diperiksa pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku pembunuh RA.
Untuk diketahui, RA merupakan seorang wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pergi menginap bersama teman-temannya, RA justru ditemukan dalam keadaan mengenaskan di hotel yang berada di Jalan KH Khalid tersebut.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini anggota masih melakukan pengejaran," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (21/10/2021) malam.
Disinggung mengenai 2 kamar hotel yang ikut terpasang garis polisi, Kompol Andika menjelaskan alasannya. Ia mengatakan hal itu dilakukan karena dua kamar tersebut berhubungan dengan kasus pembunuhan RA yang tewas di kamar 508.
Baca Juga:Masih Banjir, Lalu Lintas di Beberapa Ruas Jalan Samarinda Padat Merayap
"Iya 2 kamar itu kita pasang garis polisi, karena dari hasil penyelidikan, kamar itu ada sangkut paut dengan kasus pembunuhan ini," jelasnya.
Ia menambahkan terungkapnya identitas pelaku pembuhunan tersebut adalah dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Ada 18 saksi yang kami periksa, dari keterangan saksi-saksi itu, kita temukan titik terang identitas pelaku. Namun, untuk motif belum bisa kami jelaskan sekarang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RA ditemukan tewas di kamar hotel MJ pada Sabtu (16/10/2021). RA ditemukan oleh pihak hotel dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam olah TKP, polisi menyebut bahwa barang-barang berharga korban seperti handphone dan sejumlah uang tunai raib, diduga di bawa kabur pelaku usai membunuh RA.
Baca Juga:Tim Tagana Diturunkan Dinas Sosial Kaltim untuk Bantu Korban Terdampak Banjir di Samarinda
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian