Hasil Visum Jasad Wanita yang Tewas di Kamar Hotel MJ Samarinda, Polisi Temukan 17 Tikaman

"Untuk saat Ini kami sudah periksa 18 saksi. Tapi masih belum bisa untuk penetapan tersangka."

Denada S Putri
Senin, 18 Oktober 2021 | 18:16 WIB
Hasil Visum Jasad Wanita yang Tewas di Kamar Hotel MJ Samarinda, Polisi Temukan 17 Tikaman
Jasad wanita berinisial RA yang telah dievakuasi oleh pihak Inafis Polresta Samarinda. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kasus penemuan jasad seorang wanita berinisial RA (21) yang tewas di kamar nomor 508 Hotel MJ, Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda, Sabtu (16/10/2021) lalu, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan hasil visum yang dilakukan di RSUD AW Sjahranie, ditemukan 17 luka tikaman pada tubuh korban.

"Ada 17 luka tikaman di tubuh korban (RA). Tapi yang paling banyak dibagian perut dan dada," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo melalui sambungan seluler, Senin (18/10/2021) 

Kepada awak media, selain memberikan hasil visum pada tubuh RA, Gulo juga mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi terkait kematian wanita yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Untuk saat Ini kami sudah periksa 18 saksi. Tapi masih belum bisa untuk penetapan tersangka."

Baca Juga:Terima Aduan Masyarakat, Sejumlah Lokasi Tambang dan Perumahan Ditinjau Dewan Tepian

"Kami masih membutuhkan waktu. Karena sampai sekarang kami yang dibantu Inafis dan Jatanras Polresta Samarinda masih terus bekerja maraton menyelidiki kasus ini," jelasnya. 

Selain pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik, Tim dari Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda telah memasang police line di beberapa kamar yang terdekat di lokasi tewasnya RA.

"Ada tiga kamar yang di police line (kamar 508, 506 dan 512). Tapi TKP utamanya di 508, untuk dua kamar lainnya itu merupakan kamar yang ditempati rekan-rekan korban," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus berada di Hotel MJ Samarinda untuk mendapatkan petunjuk lebih dalam dari kasus pembunuhan tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya, jenazah RA pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 04.30 Wita kemarin. Karyawan hotel yang menemukan korban tergeletak dilantai bersimbah darah, sesaat setelah diminta tolong rekan korban untuk membuka pintu kamar 508.

Baca Juga:Kabar Gembira, PKL di Tepian Mahakam Samarinda Bisa Kembali Berjualan, Tapi Ada Syaratnya

Penemuan itu sontak menggegerkan, dan si karyawan pun langsung menguhubungi manajemen hotel dan polisi segera tiba melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak