SuaraKaltim.id - Komisi III DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke lokasi tambang batu bara di wilayah Samarinda Utara, Jumat (15/10/2021). Rombongan bertolak dari Kantor DPRD Samarinda sekitar pukul 09.00 Wita, berisikan ketua dan tujuh anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Kali ini, tinjauan menengok pertambangan batu bara di bawah konsesi PT Tiara Bara Borneo (TBB) di Jalan poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring. Lokasinya berada tak jauh dari seberang Gapura Desa Pampang. Memasuki lokasi pertambangan, rombongan Komisi III DPRD disuguhi pemandangan kuburan milik warga yang tempatnya berdampingan dengan jalur hauling PT TBB. Tempat tersebut, bernama Kampung Agogo yang berdekatan dengan konsesi PT TBB.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan, berdasarkan tinjauan operasi pertambangan PT TBB berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP). Memiliki satu lokasi penambangan atau pit dengan luas sekitar 500 hektar.
Menurutnya, PT TBB telah melakukan pengendalian air yang cukup baik. Meski demikian, pihaknya masih tak bisa memberikan penilaian langsung. Hasil tinjauan akan di konsultasikan kepada pihak terkait seperti Inspektorat Pertambangan Wilayah Kaltim, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) untuk selanjutnya dikaji lagi.
Baca Juga:Ada Robin Hood di Samarinda, Curi Uang Rp 6 Juta, Duitnya Dihambur ke Masyarakat
"Sistem penggalian mereka (PT TBB) kalau hujan di masukan dulu ke void, baru kemudian dialihkan ke steling pom (SP) dan diberi kapur, lalu di buang ke alam. Itu cukup baik," jelas Politisi PDI-Perjuangan itu usai tinjauan, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara itu, mengenai kampung Agogo di RT 1 Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara. Dijelaskan olehnya bahwa daerah tersebut yang perlu diperhatikan oleh PT TBB. Sebab, air dari wadah steling pam (SP) perusahaan itu diketahui mengalir ke drainase yang melewati Kampung Agogo.
"Itu juga yang akan di konsultasikan. Air tadi sebagian masuk ke Kukar dan sebagian ke Samarinda," jelasnya.
Sebab itu, lanjutnya lagi, PT TBB juga menyelesaikan kegiatan pasca tambang sesuai dengan regulasi dengan membuat void sebagai kolam retensi pengendali air.
"Tapi tidak hanya sembarang buat. Harus di ukur berapa kapasitas air yang bisa ditampung," lanjutnya.
Baca Juga:Kenaikan Harga Batu Bara Hingga Migas Diprediksi Picu Inflasi Internasional
Terpisah, Kepala Teknik Tambang PT TBB Purnomo membeberkan, perusahannya beroperasi sejak 2009 lalu. Kendati, sempat vakum ketika harga batu bara internasional menurun. Pihaknya kembali beroperasi mulai 2019, ketika harga batu bara memberikan tanda-tanda kenaikan.