SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan memanggil sejumlah pihak operator kapal yang diduga terkait dengan adanya cashback di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Indra Rivani mengatakan, hingga kini pihaknya baru memeriksa pihak-pihak dari operator kapal.
“Dan ini masih dalam tahapan penyelidikan dari dugaan penyalagunaan wewenang di Pelabuhan Kariangau,” ucapnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Ia menyampaikan, dari dua operator kapal yang dipanggil, baru ada satu operator kapal yang hadir. Sementara rencana pemeriksaan bukan hanya kepada operator saja, tapi juga pihak regulator kapal di Pelabuhan Kariangau juga ikut diperiksa.
Baca Juga:Efek Pandemi, Hanya 78 Bank Sampah yang Masih Beroperasi di Balikpapan
“Kita lihat perkembangannya kalau memang ditemukan dua alat bukti akan kami naikkan ke tahap penyelidikan,” akunya.
“Yang kami lihat dimana potensi-potensi kerugian negara maupun indikasi kecurangan yang ada disana kita lihat kedepannya,” tutupnya.