Lahan Pemkot Diduga Diserobot Oknum, Andi Harun Siapkan Langkah Hukum

Jika laporan Pemkot Samarinda nantinya meningkat menjadi kasus perkara, maka kemungkinan pihak terduga akan mendapatkan sanksi pasal berlapis.

Denada S Putri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:47 WIB
Lahan Pemkot Diduga Diserobot Oknum, Andi Harun Siapkan Langkah Hukum
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau langsung lahan milik Pemkot yang diduga diserobot oknum. [Presisi.co]

Meski demikian, laporan tersebut dikatakan Andi Harun, seutuhnya akan menjadi wewenang pihak penyidik untuk mempelajari temuannya tersebut. Sementara, Pemkot Samarinda disebutnya akan kembali melakukan memvalidasi dokumen-dokumen terkait.

"Kami ada SPPT lengkap. Tapi masih simpang siur. Mereka juga katanya ada surat, itu mau kami periksa terbitnya tahun beberapa. Apakah ada terindikasi oknum-oknum aparat di kelurahan atau kecamatan, atau malah melibatkan pihak lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini