Meski demikian, laporan tersebut dikatakan Andi Harun, seutuhnya akan menjadi wewenang pihak penyidik untuk mempelajari temuannya tersebut. Sementara, Pemkot Samarinda disebutnya akan kembali melakukan memvalidasi dokumen-dokumen terkait.
"Kami ada SPPT lengkap. Tapi masih simpang siur. Mereka juga katanya ada surat, itu mau kami periksa terbitnya tahun beberapa. Apakah ada terindikasi oknum-oknum aparat di kelurahan atau kecamatan, atau malah melibatkan pihak lain," pungkasnya.