SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan membongkar sebanyak 30 bangunan warga di bantaran Sungai Mati, Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, pada pekan ketiga November 2021 mendatang.
Sebagai gantinya, warga akan diberikan dana kerohiman yang kini besaran nilainya masih dalam pemetaan oleh Pemkot Samarinda melalui OPD teknis. Penentuan nilai tersebut berjalan selama 20 hari sejak dimulai pada 20 Oktober 2021 lalu. Kemudian akan diinformasikan kepada warga di kantor kelurahan setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai melakukan tinjauan ke lokasi pada Selasa, (26/10/ 2021) kemarin. Ia juga meninjau 3 titik proyek penanganan banjir lainnya yang tengah berjalan.
"Saat ini (pembongkaran) menunggu penyelesaian dana kerohiman. Dana sudah ada. Sekarang sedang validasi dan verifikasi administratif, serta penyesuaian dengan tata kelola keuangan," terangnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga:Pembunuhan Wanita Asal Banjarmasin di Hotel MJ Samarinda, Dugaan Perdagangan Orang Terjadi
Ia menyebut, rencana normalisasi bantaran Sungai Mati itu merupakan upaya penanggulangan banjir di Kota Tepian. Utamanya mengatasi banjir di kawasan simpang empat jalan PM Noor dan jalan DI Panjaitan, yang kini menjadi lokasi titik langganan banjir.
Dari hasil kunjungan, diketahui posisi rumah warga hampir seluruhnya terbuat dari kayu. Beberapa bangunan berdiri di bantaran sungai, sementara sebagian yang lain terbangun di atas badan sungai.
"Diperkirakan lebar sungai akan bertambah signifikan, mungkin lebih dari 40 meter,” pungkasnya.