Rekontruksi Pembunuhan Di Hotel MJ Samarinda, 53 Adegan Diperagakan oleh Tersangka

Pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.

Denada S Putri
Senin, 22 November 2021 | 13:21 WIB
Rekontruksi Pembunuhan Di Hotel MJ Samarinda, 53 Adegan Diperagakan oleh Tersangka
Pelaku berinisial RU saat memperagakan adegan pembunuhan. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

“Si pelaku memang ngajak makai sabu bareng, tapi korban mengatakan ‘kalau ada boleh tapi nanti’ itu kata korban kepada pelaku."

“Tapi masih bersifat dugaan sementara, namun pelaku ini sudah ada niat untuk menyabu. Karena dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dia ada membawa berbentuk koran di saku celana belakang. Setelah kita tanyakan itu adalah sedotan dan kaca,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang ditemukan tewas di Hotel MJ, jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota.

Pelaku pembunuhan berinisial RU (23) diringkus pihak kepolisian di rumah pamannya yang berada di daerah Kutai Barat (Kubar).

Baca Juga:Terungkap! Istri di Malang Dibunuh Suami Gegara Menolak Diajak Pindah Rumah

Akibat dari perbuatannya kini, RU diancam pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini