DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?

"Marimar, itu menurut saya kerjasama kurang rasional."

Denada S Putri
Selasa, 30 November 2021 | 16:30 WIB
DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?
Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wisata kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar) sekaligus Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, terancam diputus kerjasamanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal tersebut lantaran setoran pengelolaan kerja sama Marimar melalui MLG kepada Pemkot Samarinda terus-terusan menunggak, bahkan di tengah operasinya sampai saat ini.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan, jika wisata kuliner itu masih ingin berlanjut, maka harus bersedia atas evaluasi total yang kini tengah dilakukan Pemkot Samarinda.

"Marimar, itu menurut saya kerjasama kurang rasional," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Siap Ikut Terapkan PPKM Level 3 di Wilayahnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyatakan, pihaknya akan memanggil manajemen MLG dan Marimar pada Desember 2021 mendatang.

Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan buntut dari permohonan keringanan atas setoran pengelolaan kerja sama tahunan, oleh manajemen MLG dan Marimar.

Politisi asal fraksi PPP itu menambahkan, pihaknya pun telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada pekan pertama November 2021 lalu. Mengukur sejauh mana kemampuan MLG dan Marimar membayar setoran yang bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Hal tersebut juga sekaligus menindaklanjuti informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.

"Karena ada informasi dari Bapenda bahwa manajemen dari MLG minta pengurangan untuk setoran tahunan mereka yang sekitar Rp 237 juta itu. Alasan mereka tidak sanggup karena pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga:Curi Motor di Balikpapan Tengah, Pelaku Ditangkap di Samarinda

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil sidak Komisi II DPRD Samarinda, pihaknya menemukan adanya dua manajemen antara MLG dan Marimar. Kendati, masih satu payung badan hukum yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini